Perbedaan
Ekonomi Koperasi dengan Ekonomi Liberalis
Ekonomi Koperasi
Pengertian
koperasi menurut pendekatan asal yaitu kata koperasi berasal dari bahasa Latin
“coopere”, yang dalam bahasa Inggris disebut cooperation (bekerja
sama). Co berarti bersama dan operation berarti bekerja. Dalam
hal ini kerja sama yang dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan
dan tujuan yang sama.
Tujuan Koperasi
Berdasarkan UU No. 25 tahun 1992
tentang Perkoperasian pasal 3, tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun
tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,
adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Prinsip-prinsip Koperasi
Adalah ketentuan-ketentuan pokok
yang berlaku dalam koperasi dan dijadikan sebagai pedoman kerja koperasi (rules
of the game).
1)
Prinsip
Munker
2)
Prinsip
Rochdale
3)
Prinsip
Raiffeisen
4)
Prinsip
Schulze
5)
Prinsip
ICA (International Cooperative Alliance)
6)
Prinsip-prinsip
Koperasi Indonesia
Ekonomi Liberalis
Pengertian Ekonomi Liberalis adalah sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang
perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang
sebesar-besarnya
Landasan
dalam Ekonomi Liberalis Bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi
kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan
kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan
juga
Ciri – Ciri Ekonomi Liberal :
1)
Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
2)
Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing
3)
Campur tangan pemerintah dibatasi.
4)
Para produsen bebas menentukan apa dan berapa
yang akan diproduksikan.
5)
Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
6)
Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan
laba serta semuakegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.
0 komentar:
Posting Komentar