Senin, 14 November 2016

Permodalan Koperasi Serta Efek-Efek Ekonomi Koperasi




PERMODALAN KOPERASI SERTA EFEK-EFEK EKONOMI KOPERASI

A.      Pengertian Modal Koperasi
Modal koperasi adalah sejumlah dana yang digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi. Dalam mendirikan badan usaha koperasi, yang ditetapkan oleh pembuat undang-undang sebagai syarat minimum untuk mendirikan sebuah koperasi adalah jumlah anggota pendiri. Sedangkan besar modal minimum yang harus disetor sebagai modal awal koperasi oleh para pendirinya tidak ditentukan. Usaha koperasi dilakukan bersama dan dibangun dengan modal bersama. Menurut Undang-Undang Perkoperasian, modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.

Modal sendiri dapat berasal dari:

a)    Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Jumlah simpanan pokok setiap anggota adalah sama besar. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.

b)   Simpanan wajib, adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan anggota dalam jangka waktu tertentu. Biasanya dibayar tiap bulan. Jumlah simpanan wajib tidak harus sama untuk tiap anggota. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.

c)    Simpanan sukarela, merupakan simpanan yang jumlah dan waktu pembayarannya tidak ditentukan. Simpanan sukarela dapat diambil anggota sewaktu-waktu.

d)   Dana cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil Usaha (SHU). Dana cadangan berfungsi untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

e)    Dana hibah, adalah dana pemberian dari orang atau lembaga lain kepada koperasi.


 
B.       Efek-efek ekonomi koperasi
Ø  Efek harga dan efek biaya
Efek ini menjelaskan mengenai perbedaan anatara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. 

Ø  Analisis hubungan efek ekenomis dengan keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.

Ø  Penyajian dan analisis neraca pelayanan
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat.

0 komentar:

Posting Komentar