PERMODALAN KOPERASI SERTA
EFEK-EFEK EKONOMI KOPERASI
A.
Pengertian Modal Koperasi
Modal koperasi adalah
sejumlah dana yang digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi. Dalam
mendirikan badan usaha koperasi, yang ditetapkan oleh pembuat undang-undang
sebagai syarat minimum untuk mendirikan sebuah koperasi adalah jumlah anggota
pendiri. Sedangkan besar modal minimum yang harus disetor sebagai modal awal
koperasi oleh para pendirinya tidak ditentukan. Usaha
koperasi dilakukan bersama dan dibangun dengan modal bersama. Menurut
Undang-Undang Perkoperasian, modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan
modal pinjaman.
Modal sendiri dapat berasal dari:
a)
Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota
kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Jumlah simpanan pokok setiap
anggota adalah sama besar. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama
yang bersangkutan masih menjadi anggota.
b)
Simpanan wajib, adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan
anggota dalam jangka waktu tertentu. Biasanya dibayar tiap bulan. Jumlah
simpanan wajib tidak harus sama untuk tiap anggota. Simpanan wajib tidak dapat
diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
c)
Simpanan sukarela, merupakan simpanan yang jumlah dan waktu pembayarannya tidak
ditentukan. Simpanan sukarela dapat diambil anggota sewaktu-waktu.
d) Dana
cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh
dari penyisihan Sisa Hasil Usaha (SHU). Dana cadangan berfungsi untuk memupuk modal
sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
e)
Dana hibah, adalah dana pemberian dari orang atau lembaga lain kepada
koperasi.
B. Efek-efek ekonomi koperasi
Ø Efek harga dan efek biaya
Efek ini menjelaskan mengenai
perbedaan anatara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota.
Ø Analisis hubungan efek ekenomis
dengan keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba
(profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga
aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba
bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi
anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya
semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Ø Penyajian dan analisis neraca
pelayanan
Bila koperasi mampu memberikan
pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada
pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan
meningkat.
0 komentar:
Posting Komentar