A.
BENTUK ORGANISASI
Menurut Hanel :
Hanel menyatakan bahwa organisasi koperasi merupakan
suatu sistem sosio ekonomi. Menurut pengertian nominalis yang sesuai dengan
pendekatan ilmiah modern dalam ilmu ekonomi koperasi, koperasi adalah
lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk
hukum atau wujudnya memenuhi kriteria atau ciri-ciri seperti dibawah ini:
1. Kelompok
Koperasi: Sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar
sekurang- kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama.
2. Swadaya dari
Kelompok Koperasi Anggota-anggota kelompok koperasi secara : Individu bertekad
mewujudkan tujannya, yaitu memperbaiki situasi ekonomi dan sosial mereka,
melalui usaha-usaha bersama dan saling membantu.
3. Perusahaan
Koperasi: Sebagai instrumen atau wahana untuk mewujudkan adalah suatu
perusahaan yang dimiliki dan dibina secara bersama.
B.
HIRARKI TANGGUNG JAWAB
a. Pengurus, adalah seseorang yang mengelola koperasi dan usahanya. Seperti :
Ø Mengajukan
rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi,
Ø Menyelenggarakan
rapat bagi para anggotanya,
Ø Mengajukan
laporan keuangan & pertanggung jawaban,
Ø Maintenance daftar
anggota dan pengurus,
Ø \Wewenang, Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan,
Ø Meningkatkan
peran koperasi di masyarakat.
b. Pengelola, adalah Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang
oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional,
Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta
diberhentikan oleh pengurus.
c. Pengawas adalah Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan
diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi &
usaha koperasi.
Dengan UU 25 Th. 1992 pasal 39 yang
bertuliskan:
C.
POLA MANAJEMEN
KOPERASI
Untuk mencapai tujuan koperasi di
perlukan manajemen koperasi yang benar agar semua yang telah di rencanakan
dapat berjalan dengan baik,untuk itu diperlukan Pola Manajemen Koperasi sebagai
berikut:
a. Perencanaan
Perencanaan merupakan
proses dasar dari manajemen. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang bersifat fleksibel, karena
dalam berjalannya waktu situasi dan kondisipun dapat berubah sewaktu-waktu.
b. Pengorganisasian
Pengorganisasian
merupakan suatu proses untuk merancang struktur, pengelompokan, dan mengatur serta membagi tugas bagi para anggota dalam
bekerja.
c. Struktur Organisasi
Maka dibutuhkan
struktur organisasi yang sesuai dengan kemampuan, bentuk usaha, volume usaha,
maupun luas pemasaran produk. Karena semua bentuk organisasi memiliki kekuatan
dan kelemahan.
d. Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi menejemen yang
terpenting karena masing-masing orang dalam suatu organisasi memiliki
kepentingannya masing-masing
untuk mencapai tujuan perusahaan.
e. Pengawasan
Pengawasan merupakan
sistem untuk membuat segala kegiatan perusahaan dapat berjalan sesuai rencana.
D.
Perangkat organisasi
a.
Rapat Anggota, merupakan tempat atau wadah dimana suara suara anggota berkumpul dan
hanya diadakan pada waktu waktu tertentu Setiap anggota mempunyai hak hak dan
kewajiban yang sama.
b. Pengurus Koperasi, Kumpulan orang orang yang bekerja di
garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan faktor yang
menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
c.
Pengawas Koperasi, Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan
koperasi termasuk organisasi, usaha usaha dan pelaksanaan kebijakan pengurus,
serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
d.
Manejer, Manejer berperan sebagai pembuat rencana kedepan sesuai dengan ruang
lingkup dan wewenangnya, mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan
perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan
orang lain untuk mencapat tujuan organisasi.
0 komentar:
Posting Komentar